Sebuah kasus yang cukup mencengangkan terjadi di Thailand, di mana seorang Warga Negara (WN) Inggris akhirnya dideportasi setelah kedapatan melakukan overstay selama lebih dari 25 tahun. Penemuan ini menjadi bukti ketegasan pihak imigrasi Thailand dalam menegakkan aturan keimigrasian dan menjaga ketertiban negara.
Kasus ini terungkap saat petugas imigrasi di Chiang Mai melakukan pemeriksaan rutin di area yang dicurigai menjadi tempat tinggal WNA tanpa izin yang sah. Petugas menemukan seorang pria asal Inggris, yang setelah diperiksa, ternyata telah tinggal di Thailand selama 25 tahun tanpa izin yang jelas. Pria tersebut diketahui masuk ke Thailand pada 9 Januari 2000 dengan menggunakan visa pengecualian (ผ. 30). Namun, setelah masa izin tinggalnya berakhir, ia tidak pernah memperpanjang visanya.
“Kami menemukan seorang WN Inggris yang telah tinggal Overstay di Thailand selama 25 tahun tanpa izin yang sah. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang keimigrasian Thailand,” kata perwakilan dari kantor imigrasi Chiang Mai.
- Rincian Kasus:
- WN Inggris tersebut masuk ke Thailand pada 9 Januari 2000.
- Ia tidak pernah memperpanjang visanya setelah masa izin tinggalnya berakhir.
- Ia telah tinggal di Thailand selama lebih dari 25 tahun, dengan 13 tahun di Bangkok, dan 12 tahun di Chiang Mai.
- pelaku sempat memperbaharui paspornya, pada tahun 2018.
- pelaku ditangkap di wilayah Chiang Mai, pada tanggal 24 Februari 2025.
- Tindakan Pihak Berwenang:
- Penangkapan dan penahanan WN Inggris tersebut.
- Proses deportasi ke negara asalnya, Inggris.
- Penegakan hukum sesuai dengan undang-undang keimigrasian Thailand.
- Penyelidikan lebih lanjut mengenai bagaimana ia bisa tinggal selama itu di Thailand tanpa terdeteksi.
- Dampak dan Imbauan:
- Menegaskan ketegasan pihak imigrasi Thailand dalam menegakkan aturan.
- Memberikan efek jera bagi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
- Menjaga ketertiban dan keamanan negara.
- WNA, di himbau untuk selalu mematuhi undang undang keimigrasian di Thailand.
- pihak berwenang, akan terus melakukan pemeriksaan, terhadap WNA yang tinggal di Thailand.
Kasus ini menjadi peringatan bagi WNA yang tinggal di Thailand untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Pihak berwenang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian demi menjaga ketertiban dan keamanan negara.