Aksi nekat seorang pengemudi ojek online (ojol) terekam kamera pengguna jalan lain saat mencoba menghindari macet parah di kawasan Jakarta Utara (Jakut) dengan cara yang sangat berbahaya, yaitu masuk ke jalan tol. Tindakan ini tentu saja melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan tol lainnya. Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi dari warganet. Pihak kepolisian sektor setempat telah mengetahui kejadian ini dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Berikut informasi selengkapnya mengenai aksi menghindari macet yang berujung pelanggaran ini.
Ojol Terekam Melaju di Jalan Tol untuk Menghindari Macet di Jalan Arteri
Peristiwa ojol nekat masuk jalan tol demi menghindari macet ini terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, kondisi lalu lintas di sejumlah jalan arteri utama di Jakarta Utara, seperti Jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadinata, terpantau padat merayap akibat jam sibuk. Seorang pengemudi ojol terlihat memacu kendaraannya masuk ke jalur tol di kawasan Tanjung Priok. Aksi menghindari macet dengan cara yang salah ini direkam oleh pengemudi mobil lain dan videonya dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial.
Alasan Nekat Pengemudi Ojol Diduga Kuat Demi Mengejar Waktu dan Orderan
Meskipun belum ada keterangan resmi dari pengemudi ojol yang bersangkutan, kuat dugaan tindakan nekat menghindari macet dengan masuk jalan tol ini dilakukan demi mengejar waktu pengantaran penumpang atau pesanan makanan agar tidak terlambat. Persaingan yang ketat di antara para pengemudi ojol dan tuntutan untuk menyelesaikan orderan dengan cepat diduga menjadi salah satu pemicunya. Namun, alasan tersebut tentu tidak dapat membenarkan tindakan melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
Tindak Lanjut Pihak Kepolisian Sektor Tanjung Priok
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, saat dikonfirmasi mengenai video viral ojol masuk jalan tol demi menghindari macet, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut dan akan melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pengemudi ojol yang bersangkutan. “Kami akan melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar pintu masuk tol dan berkoordinasi dengan pihak pengelola tol untuk mengidentifikasi pengemudi ojol tersebut. Tindakan masuk jalan tol bagi kendaraan roda dua jelas melanggar peraturan lalu lintas dan sangat berbahaya,” tegas Kompol Nazirwan. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengemudi ojol untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.