Fungsi Tali Pocong: Memastikan Wajah Menghadap Kiblat di Liang Lahat

Tali di bagian kepala jenazah, yang berfungsi memastikan wajah menghadap kiblat, biasanya dilonggarkan atau dilepas di liang lahat. Ini adalah langkah penting dalam tata cara penguburan jenazah dalam Islam, menunjukkan detail perhatian terhadap arah kiblat bahkan setelah kematian. Tujuan ini adalah bagian dari penghormatan terakhir dan persiapan spiritual jenazah di alam kubur.

Memastikan wajah jenazah menghadap kiblat adalah sunah yang sangat ditekankan. Kiblat, arah Ka’bah di Mekah, adalah arah yang menjadi fokus umat Islam dalam salat dan ibadah lainnya. Dengan menghadapkan wajah jenazah ke kiblat, diharapkan almarhum berada dalam posisi yang paling mulia saat menghadap Sang Pencipta, sebuah simbol akhir ketaatan.

Fungsi tali pocong di kepala, yang semula untuk mengamankan kain kafan dan menahan posisi jenazah saat dipindahkan, menjadi fleksibel di dalam liang lahat. Setelah jenazah diletakkan dengan sempurna di lahad (liang kubur), tali ini bisa dilonggarkan atau dilepas agar jenazah dapat dimiringkan sedikit ke kanan, memastikan wajah menghadap kiblat dengan tepat.

Langkah memastikan wajah menghadap kiblat ini adalah bagian dari persiapan menghadap akhirat. Ini adalah salah satu adab penting yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, menunjukkan bahwa perhatian terhadap jenazah berlanjut hingga detik-detik terakhir sebelum ditimbun tanah. Hal ini memberikan ketenangan hati bagi keluarga bahwa jenazah telah dikuburkan sesuai tuntunan syariat.

Pentingnya memastikan wajah menghadap kiblat juga berkaitan dengan keyakinan akan pertanyaan malaikat di alam kubur. Meskipun tidak ada dalil eksplisit yang mengaitkan langsung posisi wajah dengan kemudahan menjawab pertanyaan, namun posisi yang benar dan sesuai sunah adalah bentuk kesempurnaan dalam ibadah. Ini menunjukkan ketaatan hamba hingga akhir hayat.

Praktik pelepasan tali di kepala (dan kaki) setelah jenazah di liang lahat adalah bukti bahwa tali pocong tidak dimaksudkan untuk mengurung jenazah. Tujuannya murni fungsional, dan setelah fungsi tersebut terpenuhi, tali dilepaskan. Ini juga menghilangkan anggapan praktik tahayul terkait tali pocong, kembali pada esensi Sesuai Sunnah.

Dengan demikian, tali pocong, khususnya di bagian kepala, memiliki peran krusial dalam memastikan wajah jenazah menghadap kiblat di liang lahat. Ini adalah bagian integral dari tata cara penguburan yang Sesuai Sunnah, sebuah simbol akhir ketaatan yang memberikan ketenangan hati. Fungsi ini melengkapi peran tali dalam mengamankan kain dan menahan posisi jenazah selama prosesi.